24 C
id

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1307-11/Pamona Selatan Bantu Petani Menanam Padi

KODIM POSO | JTS - Anggota Koramil 1307-11/Pamona Selatan, Serka Ericson terlibat aktif dalam kegiatan memperkuat ketahanan pangan di Desa Amporiwo  Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso.

Dalam upaya untuk mempererat hubungan yang baik antara Babinsa dan masyarakat serta menjaga hubungan TNI dengan warga, Serka Ericson membantu kegiatan tanam padi di lahan seluas 1 Hektar milik Bapak Alpon Kaba. Sabtu (20/04/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendampingan ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan di wilayah tersebut. Dengan melibatkan anggota TNI, masyarakat setempat didorong untuk aktif berpartisipasi dalam usaha pertanian dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

"Kami Babinsa dari Koramil 1307-11/Pamona Selatan turut serta membantu masyarakat dalam menanam padi di lahan seluas 1 Hektar milik Bapak Alpon Kaba. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mempererat hubungan positif antara TNI dan masyarakat," ujar Serka Ericson.

Adanya keterlibatan aktif anggota Koramil dalam kegiatan sehari-hari masyarakat menjadi wujud nyata dari prinsip keterbukaan dan keterlibatan TNI dalam membangun kerjasama yang baik dengan warga. Pendampingan ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.

Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan prinsip gotong royong dan kerjasama antara TNI dan masyarakat dalam upaya memajukan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan bersama. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita