24 C
id

TNI-Polri dan Warga Lumajang Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

LUMAJANG | Suarana.com - TNI-Polri dan Pemkab Lumajang bersama masyarakat bergotong royong membangun jembatan darurat penghubung Kecamatan Candipuro, dan Kecamatan Pasrujambe, tepatnya di bawah jembatan Mujur, Desa Kloposawit, Selasa (23/4/2024).

Pembangunan jembatan darurat dilakukan, usai banjir lahar dingin Gunung Semeru di wilayah tersebut hingga merobohkan jembatan penyebrangan.

Untuk memperlancar aktivitas warga, TNI-Polri bersama masyarakat melakukan upaya dengan mendirikan jembatan darurat terbuat dari bahan bambu dan kayu.

Semantara jalur tersebut, merupakan akses utama warga. Selain akses warga menuju dua kecamatan yakni Tempeh, Pasrujambe dan Lumajang. Dimana aktivitas warga sempat terhenti dan terisolir. 

Namun dengan upaya TNI-Polri dan warga, alhasil jembatan tersebut sudah bisa di akses kembali, sekalipun menggunakan jembatan darurat untuk sementara waktu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mengatakan warga Desa Klomposawit di bantu TNI dan Personel Polres Lumajang bekerja ekstra keras untuk membuat jembatan darurat dengan cara gotong Royong, agar aktivitas warga tersebut tetap lancar.

"Hari ini kita bersama warga untuk membuat jalur alternatif. Tujuannya untuk akses aktifitas masyarakat bisa berjalan," ujar AKBP Rofik.

Pembangunan jembatan darurat ini sambil menunggu keputusan dari Pemerintah yang akan membangun jembatan utama bebera waktu mendatang.

"Jembatan ini didirikan hanya untuk pejalan kaki dan sepeda motor tidak bisa dilalui kendaraan roda empat,”jelas AKBP Rofik.

Untuk diketaui, bencana banjir terjadi di wilayah kabupaten Lumajang pada kamis 18 April 2024 menyebabkan beberapa jembatan mengalami terputus akibat diterjang banjir lahar dingin. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita