24 C
id

Polres Lumajang Kembali Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Anggaran dari KPPN Jember


LUMAJANG | Suarana.com - Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., mendorong jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan dan pengelolaan anggaran. 

Menurutnya, tahun 2024 akan menghadirkan tantangan yang lebih kompleks dan karenanya anggaran harus dikelola lebih jeli dan efektif. 

Hal tersebut disampaikan AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember di ruang kerja Kapolres Lumajang, Senin (20/5/2024).

"Penghargaan ini adalah buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Lumajang dalam menggunakan, mengelola, serta membuat laporan pertanggungjawaban anggaran sepanjang tahun 2023,”ungkap AKBP Rofik.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mengajak ke depan meniingkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meraih Peringkat 3 kategori Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Periode Semester II Tahun 2023 Kategori Pagu Besar (>10 Miliar). 

"Sebagaimana kita ketahui, tantangan di tahun 2024 ini akan semakin kompleks. Harapan saya agar ke depannya pelaksanaan anggaran bisa lancar, efektif, dan lebih baik dibanding tahun lalu," ujarnya.

Ia mengatakan tetap diperlukan kecermatan ekstra agar pengelolaan anggaran lebih berkualitas serta menghasilkan outcome yang lebih baik.

"Saya berharap seluruh jajaran di Polres Lumajang tidak mengendurkan semangat maupun kinerja karena sudah berhasil menjadi yang terbaik dua kali berurutan,” tutupnya.

Kapolres Lumajang juga meminta kepada seluruh personel tetap jaga konsistensi karena itulah yang akan menjadi kunci keberhasilan mengelola seluruh anggaran yang dipercayakan hingga akhir tahun ini. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita