24 C
id

Cooling System Pilkada 2024, Kapolresta Banyuwangi Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Sina Genteng


BANYUWANGI | Jatim.suarana.com - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi dan Kapolsek Genteng mengunjungi Pondok Pesantren Ibnu Sina Genteng Banyuwangi,Selasa (15/10/2024).

Kunjungan tersebut adalah untuk memohon doa restu kepada pengasuh Ponpes Ibnu Sina Genteng Banyuwangi agar pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang di wilayah hukum Polresta Banyuwangi berlangsung aman, tertib, dan damai. 

Kapolresta Banyuwangi beserta rombongan juga meminta agar para ulama turut mendoakan keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi selama tahapan Pilkada 2024.

Dalam kunjungan Kapolresta beserta rombongan disambut oleh KH. Maskur Ali serta Pejabat Ponpes Ibnu Sina Genteng Banyuwangi. 

Ulama kharismatik ini juga memimpin doa bersama untuk keselamatan masyarakat serta keamanan di seluruh wilayah hukum Polresta Banyuwangi. 

Kapolresta Banyuwangi berharap, dengan adanya doa restu dari para ulama, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan maupun gesekan antar pendukung calon. 

"Kami meminta dukungan doa agar pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan kondusif," ungkapnya.


Menurut Kombes Pol Rama, sinergisitas antara Polri dan ulama sangat penting untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Acara ditutup dengan doa dan suasana penuh kehangatan dengan harapan agar Pilkada 2024 di Banyuwangi bisa berlangsung dengan damai, membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Reporter : Ihwan 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita