24 C
id

Kesegaran Jasmani Tingkatkan Kemampuan Fisik Anggota Kodim Boyolali


BOYOLALI | Jatim.suarana.com - Prajurit Kodim 0724/Boyolali melaksanakan tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik Semester II TA 2024 yang diselenggarakan di lapangan Atletik Mojosongo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Selasa  (15/10/24)

Tes Samapta ini merupakan program rutin dari komando atas, dengan tujuan untuk mengecek serta meningkatkan kemampuan fisik para prajurit TNI AD khususnya Kodim 0724/Boyolali sehingga dalam menjalankan tugas pokoknya bisa berjalan dengan lancar dan maksimal.

Sebelum pelaksanaan garjas dimulai, terlebih dahulu para anggota memeriksa tensi tekanan darah yang dilaksanakan oleh tim kesehatan Klinik Kartika 24 Boyolali, Setelah dinyatakan memenuhi syarat, anggota dapat mengikuti garjas selanjutnya.

Adapun materi yang harus dilaksanakan antara lain Tes Kesegaran A lari jarak 3.200 meter, Tes Kesegaran B meliputi: pull up, sit up, push up, dan shutle run, serta tes kesegaran kemampuan renang militer dengan jarak 50 meter

Tim jasrem 074/Warastratama dalam arahannya, mengatakan agar dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur mulai dari pengisian data, tensi sampai dengan pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan yang dapat merugikan personil.

Di tempat terpisah, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S Pd M Han mengatakan, tes kesegaran jasmani bagi setiap prajurit merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usulan kenaikan pangkat, dengan pencapaian7 nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori umur prajurit, baik dalam latihan program, maupun seleksi berbagai pendidikan di lingkungan TNI. Untuk itu, apabila ada waktu kegiatan pembinaan fisik harus di latihkan secara teratur dan bertentangan” pungkasnya.

(Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita