24 C
id

Ops Zebra Semeru 2024 Polres Jember Bersama Forkopimda Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas


JEMBER | Jatim.suarana.com - Usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 yang menandai dimulainya Operasi Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, bersama Forkopimda Plus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. 

Sosialisasi ini dilakukan dengan membagikan brosur dan stiker kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di depan Markas Komando (Mako) Polres Jember di Jalan RA. Kartini No. 17, Kaliwates, Jember, Senin (14/10/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 

Operasi Zebra Semeru 2024 diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan di jalan raya.


Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya disiplin berkendara. 

"Kita berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, masyarakat semakin sadar akan keselamatan diri dan orang lain di jalan dan Patuh aturan lalu lintas serta utamakan keselamatan," ungkap Kompol Jimmy.

Selain pembagian brosur dan stiker, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas, sehingga lalu lintas di Jember bisa lebih aman dan tertib. 

Sosialisasi ini melibatkan sinergi antara pihak kepolisian dan Forkopimda Jember, sebagai wujud kepedulian bersama terhadap keselamatan di jalan raya. 

(Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita