24 C
id

Patroli Kapolres Tulungagung, Cek Gudang Logistik KPU Pastikan Keamanan dan Kesiapan Pilkada 2024


TULUNGAGUNG | Jatim.suarana.com - Dalam rangka menjaga dan memastikan kelancaran tahapan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menggunakan Motor Patroli melakukan patroli dan pengecekan ke kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik Pilkada.

Kegiatan patroli dimulai dari Mapolres Tulungagung, kemudian menyusuri objek vital perkantoran dan pertokoan lalu Kantor dan Gudang KPU dilanjutkan menuju. ke Kantor Bawaslu Tulungagung, Jumat (25/10/2024).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengatakan patroli ke KPU untuk mengecek kesiapan logistik dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Kami memastikan kesiapan dan  keamanan kantor KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,"ujar AKBP Taat.

Patroli juga diarahkan ke Kantor Bawaslu untuk berdiskusi terkait perkembangan situasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Kami berkordinasi dengan Bawaslu terkait beberapa tahapan Pilkada yang salah satunya debat publik calon Bupati dan Wakil Buapti Kabupaten Tulungagung,"pungkasnya.

Dalam pelaksanaan patroli yang di Pimpim langsung oleh Kapolres Tulungagung ini diikuti oleh para PJU dan Personil Polres Tulungagung. 

Reporter : Ihwan 










Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung