Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home Berita Jawa Timur Berita Kriminal Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya
Berita Jawa Timur Berita Kriminal

Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
30 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | | Jatim.suarana.com - Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan tersangka ED (49) pria kelahiran Payakumbuh Sumatera Barat yang tinggal kawasan Surabaya Utara.

ED ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo menjelaskan, pada tahun 2003, tersangka dan ibu korban adalah pasangan suami isteri tinggal di Pekanbaru Provinsi Riau dan memiliki 7 orang anak.

Pada tahun 2015 ibu korban meninggal dunia, dan 7 orang anaknya kemudian di asuh oleh Anak pertama yang sudah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya.

"Dua orang anak tersangka di asuh oleh kerabat yang tinggal di Sumatera Barat, dan ke empat anak lainnya di asuh oleh tersangka," AKBP Ali Purnomo saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Selasa (29/10/2024) .

Pada tahun 2018 Tersangka dan keempat orang anaknya pindah ke Surabaya. 

Di Surabaya Tersangka bekerja sebagai supir dan pulang ke rumah empat hari sekali. 

Sejak pindah di Surabaya, tersangka sering memukul dan memarahi ke empat anaknya, jika tidak mengikuti kemauan tersangka. 

Kasus ini terungkap setelah korban yang juga anak dari Tersangka, usia 18 tahun yang masih pelajar kelas XII SMA dan Korban kedua merupakan anak tersangka usia 17 tahun yang merupakan pelajar kelas XI SMA melaporkan ke Polisi.

"Sekitar tahun 2021 pada saat Pelapor berusia 15 tahun, ia sudah mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya yang saat ini kami tetapkan tersangka, "kata AKBP Ali Purnomo.

Masih kata AKBP Ali Purnomo, sekitar bulan September tahun 2021 sampai bulan September 2024, tersangka kembali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban kedua yang saat itu berusia 14 tahun, 

Korban tidak berani melakukan perlawanan, menolak ajakan tersangka, bahkan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut kehidupannya tidak di biayai oleh tersangka yang merupakan ayah kandung korban. 

"Korban juga takut dengan tersangka karena sering memukul dan memarahi anak-anaknya jika tidak mengikuti kemauan tersangka," paparnya. 

Karena pelapor tidak tahan dengan perlakuan tersangka yang sering memukul pelapor dan korban maka pada tanggal 09 Oktober 2024, Pelapor datang ke SPKT Polda Jatim guna melaporkan kejadian yg dialami oleh korban.

Selain menyetubuhi dua anak kandugnya, bapak bejat ini juga kerap memukul dua anak kandungnya yang lain. 

"Yang mana dari tujuh anak kandungannya ini, ada Empat sebenarnya yang menjadi korban, anak ke empat dan ke lima hanya mendapat perlakuan kasar, jadi penganiayaan," pungkasnya. 

Kini bapak bejat tersebut dijerat dengan pasal berlapis dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 milyar. 

Reporter : Ihwan

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via Berita Jawa Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Pilih Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Untuk Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79

Jatim.suarana.com- 1.7.25 0
Polres Pasuruan Pilih Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim Untuk Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79
PASURUAN || jatim.suarana.com - Rangkaian acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tidak berhenti dengan upacara bersama, namun berlanjut dengan tasyakuran dan…

Most Popular

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat pimpin apel kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat pimpin apel kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT 2025.

27.6.25
Hari Bhayangkara ke - 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

Hari Bhayangkara ke - 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

26.6.25
Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

28.6.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat pimpin apel kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat pimpin apel kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT 2025.

27.6.25
Hari Bhayangkara ke - 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

Hari Bhayangkara ke - 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

26.6.25
Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

28.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap