24 C
id

Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Remaja Bawa Celurit di Jalan Tambak Wedi



SURABAYA | Jatim.surana.com - Tanjung perak - Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar harkamtibmas di wilayah hukumnya pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi ganguan kamtibmas. 

Dalam patroli ini, Unit Raimas Sat Samapta berhasil mengamankan remaja  bernama  ARY  Umur 22 tahun, Pekerjaan Tidak Bekerja, Alamat Jalan. Granting Baru  Kec. Simokerto Kota Surabaya yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di sekitar Jalan Tambak Wedi. 

"Kemudian kami bawa yang bersangkutan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tindak lanjut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto,  Senin (7/10/2024).

Kegiatan ini bermula dari patroli rutin Unit Raimas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli yang berlangsung dini hari tersebut dilaksanakan di sekitar Jalan Kalimas, menuju ke sekitar Wonokusumo, hingga ke Jalan Kedung Cowek. 

"Sesampainya di lokasi, ada pengendara sepeda motor yang melarikan diri saat mengetahui anggota patroli, " jelasnya. 

Mendapati pengendara yang mencurigakan tersebut, Unit Raimas lantas melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motornya. 

"Ada satu remaja yang kita amankan di Jalan Tambak Wedi, satunya kabur, " ujarnya.

Saat itu, remaja tampak cemas dan ketakutan. Saat digeledah ternyata sedang membawa sajam jenis celurit. 

"Pengakuannya untuk jaga-jaga, selanjutnya  diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perakbguna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Ihwan)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita