24 C
id

Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo


TUBAN || Jatim.suarana.com - Dalam meningkatkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Tuban Jawa Timur, Polres Tuban kunjungi warga tani di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Kunjungan Polres Tuban kali ini  menindaklanjuti arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya mendukung 8 program Presiden Republik Indonesia (Asta Cita), Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, 

Disela-sela kunjungannya di Polsek jajaran, Kapolres Tuban yang di dampingi sejumlah pejabat utama mendatangi sejumlah petani dan berdialog terkait permasalahan yang dihadapi.


Sejumlah petani itu menyampaikan terkait dengan keluhan yang dihadapi para petani saat ini bukan masalah kelangkaan pupuk namun lebih terkait dengan sulitnya mendapatkan bibit jagung.

Menanggapi keluhan petani itu Kapolres Tuban meminta aparat desa setempat untuk menginventarisir kendala maupun keluhan para petani untuk disampaikan Kepada Kapolsek setempat untuk diteruskan kepada Kapolres Tuban.

"Selanjutnya akan kita bantu untuk mencari solusi dan kami koordinasikan dengan dinas terkait," ucap AKBP Oskar, Kamis (31/10/2024).

Selain berdialog, kedatangan AKBP Oskar bersama sejumlah pejabatnya juga berupaya membantu petani dengan memberikan bantuan pupuk kepada sejumlah petani jagung.

"Harapannya nanti wilayah Tambakboyo ini bisa menjadi salah satu penyokong ketahanan pangan nasional," tutupnya. 

Reporter : Ihwan

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita