24 C
id

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Program 'Beyond Trust Presisi TW IV'


JAKARTA || Jatim.suarana.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan membuat program bernama 'Beyond Trust Presisi TW IV'. 

Program ini bertujuan mewujudkan 8 misi asta cita beserta 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat.

"Terkait dengan evaluasi kinerja Polri di bidang Harkamtibmas, dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri, mohon izin kami memiliki program dengan nama Beyond Trust Presisi yang terus kita lakukan evaluasi di bawah pengawasan atau pun pengendali Posko Presisi," ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). 

Adapun utamanya program ini membantu Presiden Prabowo mewujudkan 8 misi Asta Cita. "Tujuan dari Beyond Trust Presisi ini adalah tentunya pertama bagaimana kemudian kita bisa mewujudkan 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat, yang terdiri dari 4 kebijakan, 7 program, dan 23 kegiatan," jelas Kapolri. 

Kapolri juga memastikan akan terus melakukan evaluasi di internal dan eksternal Polri. Ia menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran di Polri tanpa pandang bulu.

"Kami terus melakukan evaluasi, baik evaluasi internal maupun evaluasi eksternal, dalam hal ini (melalui) lembaga survei, sehingga kemudian terhadap kekurangan-kekurangan yang kita miliki, kita bisa terus melaksanakan perbaikan," tegas Kapolri.

"Termasuk juga memfungsikan fungsi-fungsi yang terkait dengan penegakan etik di internal apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih kita temukan," lanjut Kapolri.

Reporter : Ihwan 

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung