24 C
id

Di Gegerkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Desa Hendrosari Kecamatan Menganti kabupaten Gresik


GRESIK  || Jatim.suarana.com - Pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024 Sekira pukul 05.30 WIB ketika saksi Samsul Anwar hendak mencari ikan di sungai melihat ada mayat terapung di area pinggiran sungai tersangkut eceng gondok selanjutnya saksi memanggil saksi MANYU untuk memastikan Jika benda tersebut adalah jenasah 

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H.,M.M. mengatakan bahwa informasi berawal dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024 sekitar pukul 05.30 WIB menemukan mayat laki-laki tanpa identitas hanyut terbawa aliran sungai di Dusun. Hendrosari, Rt. 07, Rw. 03, Kecamatan. Menganti, Kabupaten. Gresik.

Saksi saksi SAMSUL ANWAR, Surabaya / 27 November 1992, laki-laki, Islam, swasta, Dusun. Hendrosari, Rt. 07, Rw. 03, Kecamatan Menganti, Kabupaten. Gresik.

Saksi MANYU, Gresik / 11 Oktober 1997, laki-laki, Islam, swasta, Ds. Hendrosari, Rt. 07, Rw. 03, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.


Selanjutnya saksi menghubungi Polsek Menganti untuk memberitahukan hal tersebut dan tidak berapa lama datang petugas dari Polsek Menganti bersama dengan petugas dari puskesmas Kepatihan dan dibantu dengan warga melakukan evakuasi jenasah.

kemudian jenasah dibawa ke RSUD IBNU SINA untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan inafis utk identifikasi identitas jenasah yang masih belum diketahui (Mr.X), 

Sehingga pihak kepolisian masih melakukan Proses Penyelidikan terkait kejadian tersebut."terang Kapolsek Menganti 

(Ihwan)


Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita