24 C
id

Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran


PONOROGO || Jatim.suarana.com - Sebanyak 90 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan warga bahu-membahu membersihkan sampah dan bambu yang tersangkut di sekitar Sungai Jembatan Tempuran, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo, pada Sabtu (21/12/2024).  

Kasikum Polres Ponorogo, AKP Karyadi, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk melancarkan aliran sungai. 

Material sampah yang menumpuk di bawah jembatan dinilai dapat menjadi penghambat aliran air dan memicu banjir.  

"Petugas gabungan bersama warga bekerja keras membersihkan sampah dan bambu yang cukup besar. Meski aliran sungai deras dan alat berat terbatas, semua kendala berhasil diatasi dengan peralatan seadanya," jelas AKP Karyadi.  

Jembatan Tempuran memiliki peran vital sebagai jalur utama penghubung wilayah barat ke Kota Ponorogo sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. 
 
Sementara itu, Camat Kota Ponorogo, Shandra Aji Hidayanto mengingatkan warga untuk tetap siaga mengingat cuaca yang masih belum stabil. 

"Gotong royong ini juga menjadi bentuk antisipasi agar aliran sungai tetap lancar dan tidak menimbulkan banjir kembali," ungkapnya.  

Sampah-sampah yang terkumpul dari hasil pembersihan langsung diangkut menggunakan truk sampah. 

Camat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama unsur samping terus berupaya mendukung warga, baik dalam evakuasi maupun proses pembersihan pasca banjir.  

"Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus terjalin untuk menjaga lingkungan dan mencegah potensi bencana di masa depan," tutupnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita