24 C
id

Pastikan Natal Aman, Polres Tanjung Perak Sterilisasi Gereja di Surabaya


SURABAYA ||Jatim.suarana.com - Tanjung Perak - Pengamanan pelaksanaan Natal terus dilakukan kepolisian. Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah hukumnya, Selasa (24/12/2024) pagi. Pemeriksaan ini dilakukan Sat Samapta di Gereja Santo Mikael, Jalan Tanjung Sadari, Surabaya, Petugas memeriksa satu persatu ruangan di gereja serta tempat duduk jemaat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, sterilisasi ini dilakukan Sat Samapta dengan menggunakan metal detector dan K-9. "Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman pada jemaat yang melaksanakan ibadah," tuturnya.

Petugas melaksanakan sterilisasi pertama di Gereja Santo Mikael Surabaya. Anggota Sat Samapta langsung melakukan pemeriksaan di ruangan yang digunakan sebagai tempat peribadatan. Anggota yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Angga memeriksa satu persatu sudut dengan metal detector.

Anggota juga memeriksa satu persatu tempat duduk menggunakan miror set untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan di lokasi. Sementara anjing pelacak mensterilkan bagian halaman depan gereja secara menyeluruh. "Kami pastikan tidak ada barang mencurigakan atau membahayakan. Setelah sterilisasi ini kami meminta keamanan gereja memeriksa setiap barang bawaan jemaat," ujarnya.


Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melaksanakan sterilisasi di Gereja Katolik Santo Marinus Yohanes, Jalan S Memet Sastrowiryo, Surabaya, GPDI Rajawali Jalan Rajawali, Surabaya, GPIB Bahtera Hayat, Jalan Laksda M Nasir, Surabaya, Gereja Maria Ratu Damai, Jalan Olahraga Surabaya, dan HKBP Jalan Tanjung Sadari, Surabaya.

Untuk Natal kali ini, sebanyak 50 gereja dan tiga tempat ibadah dilakukan pengamanan. Pihaknya mengerahkan 350 personel gabungan untuk pengamanan kali ini. "Kami sudah dirikan pos pam untuk pengamanan Nataru. Kami berharap Natal berjalan aman dan lancar," terangnya. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita