24 C
id

Polisi Peduli, Polres Blitar Salurkan Bantuan dan Siapkan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir


BLITAR || Jatim.suarana.com - Gerak cepat Polres Blitar Polda Jatim memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Kabupaten Blitar akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Melalui berbagai kegiatan tanggap bencana, Polres Blitar Polda Jatim juga membantu proses pemulihan dan meringankan beban korban dampak banjir.

Kasihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi menyatakan bahwa Polres Blitar Polda Jatim terus melakukan berbagai langkah penanganan bencana untuk membantu korban.

“Meski tidak sampai ada korban jiwa, namun dampak banjir itu membuat warga tidak bisa beraktifitas normal," ujar Ipda Siswahyudi,  Senin (2/12/2024).

Kasihumas Polres Blitar Polda Jatim ini juga mengatakan tidak hanya dalam aspek penyelamatan, namun juga dalam pemulihan kehidupan sehari-hari mereka.

Ia mengatakan Satsamapta Polres Blitar Polda Jatim juga dilibatkan dalam upaya evakuasi warga yang terjebak banjir. 

Dengan menggunakan kendaraan operasional, tim evakuasi bergerak cepat untuk membawa warga yang tinggal di daerah terdampak parah ke tempat yang lebih aman. 

"Proses evakuasi ini dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tidak ada korban jiwa dalam upaya penyelamatan tersebut," jelas Ipda Siswahyudi.

Setelah proses evakuasi, personel tanggap bencana Polres Blitar Polda Jatim bersama warga membantu membersihkan rumah-rumah yang terkena banjir. 

Tim membantu mengangkut sampah, lumpur, serta puing-puing sisa banjir yang menggenangi rumah-rumah warga. 


"Pembersihan ini sangat penting agar rumah warga bisa segera kembali dihuni dan proses pemulihan lingkungan dapat dilakukan dengan cepat," tambah Ipda Siswahyudi.

Selain evakuasi dan pembersihan rumah, anggota Samapta juga turut memperbaiki infrastruktur yang rusak. 

Mereka membantu membersihkan saluran air sungai yang tersumbat oleh ranting pohon dan sampah, serta melakukan perbaikan sementara pada jembatan yang tertutup material akibat banjir. 

Dengan demikian, akses menuju wilayah yang terdampak bisa dipulihkan agar proses distribusi bantuan menjadi lebih lancar.

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan,
Polres Blitar Polda Jatim juga berfokus pada kebutuhan logistik para korban banjir yang mengungsi di posko pengungsian.

"Kami membantu membuat dapur umum untuk menyediakan makanan bagi warga yang terdampak," ujar AKBP Wiwit.


Menurut Kapolres Blitar, dapur umum itu menyediakan makanan siap saji agar para pengungsi bisa mendapatkan asupan yang cukup dalam menghadapi masa-masa sulit pasca-banjir.

Untuk meringankan beban korban banjir,  Polres Blitar Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sembako berupa kebutuhan pokok, seperti beras, mie instan, minyak goreng, dan makanan lainnya. 

Pembagian sembako ini dilakukan dengan sistem yang terorganisir untuk memastikan setiap keluarga yang terdampak dapat menerima bantuan dengan adil dan tepat waktu.

"Kegiatan-kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Polda Jatim dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Binangun," terang AKBP Wiwit.

Menurutnya,kehadiran Polisi di tengah-tengah bencana diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan. 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan dan memastikan warga bisa kembali menjalani kehidupan normalnya,” pungkasnya. 

(Ihwan)

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita