• Sign in / Join
Search
24 C
en
Senin, Mei 12, 2025
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
    Jatim Suarana.com
    Search
    Home HUKRIM Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan
    HUKRIM

    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Jatim.suarana.com
    Jatim.suarana.com
    19 Dec, 2024 0
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp

    PAMEKASAN || Jatim.suarana.com - Polres Pamekasan Polda Jatim menunjukan komitmennya dalam memberantas kasus perjudian.

    Kali ini 8 kasus tindak pidana perjudian berhasil diungkap dan mengamankan 16 tersangka.

    Dari 8 kasus perjudian yang diungkap Satreskrim Polres Pamekasan Polda Jatim tersebut, terdapat 5 (lima) kasus judi online (Judol) dan 3 (tiga) kasus judi konvensional.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Zajuli Dani Iriawan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi Pers di Joglo Jokotarub Polres Pamekasan, Rabu (18/12/2024).

    "Kami berkomitmen memberantas judi online (Judol) sebagaimana selaras dengan salah satu misi Astacita Bapak Presiden Prabowo Subianto," ungkap AKP Doni.

    Adapun tersangka Judol terdiri dari 5 orang inisial MKR (43th), AH (51th),KM (40th), MM (32th) dan Inisial KR (44Th) yang merupakan warga Pamekasan Madura Jawa Timur.

    Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah Handphone berbagai merk, ATM dan bukti transaksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

    Sedangkan untuk tersangka konvensional, sebanyak 5 orang inisial MJ (50th), SA (48Th), PL (48Th), MW (54Th) dan PD (46Th) warga Pamekasan.

    Adapun barang bukti yang diamankan Uang tunai pecahan Rp. 100.000,-(Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar dan pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh Ribu Rupiah) sebanyak 14 (empat belas) lembar dengan jumlah total sebesar Rp. 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah) dan 2 (dua) set kartu remi.

    Untuk kasus judi Togel terdiri dari 5 orang inisial AK (50Th), AW (50Th), AM (50Th) warga Pamekasan dan MJ (52Th) warga Kab. Sampang serta MS (61Th) warga Sumenep. 

    Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam dan lembaran kertas yang berisi rekapan angka togel.

    "Untuk kasus judi Sabung Ayam kami amankan 1 orang inisial MS (49Th) warga Pamekasan," kata AKP Doni.

    Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas 2 (dua) ekor ayam jantan jenis Bangkok warna hitam kombinasi merah dan 1 (satu) buah gelanggang dengan panjang ± 4,5 Meter dan lebar 2,80 meter dan 1 (satu) buah jam dinding warna putih dan pink.

    Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa Polri khususnya Polres Pamekasan selain melakukan penegakan hukum juga melakukan upaya preemtif maupun preventif.

    “Kegiatan preemtif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan,” terang Kasihumas Polres Pamekasan.

    Ia mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama memberantas perjudian baik online maupun konvensional.

    "Bentuknya seperti apapun, perjudian dilarang oleh Agama dan pemerintah, tentu akan ada sanksinya," ujar AKP Sugiarto. 

    (Ihwan)
    Via HUKRIM
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp
    Older Posts
    Newer Posts

    You may like these posts

    Stay Conneted

    facebook Like
    youtube Subscribe
    instagram Follow

    Featured Post

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Jatim.suarana.com- 12.5.25 0
    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan
    BONDOWOSO || jatim.suarana.com - Respon cepat laporan warga, Polres Bondowoso Polda Jatim  mengamankan Pria asal Probolinggo, yakni AN ( 25 ) warga Kecamatan …

    Most Popular

    Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

    Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

    6.5.25
    Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren  Assalafi Al-Fitrah Surabaya

    Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fitrah Surabaya

    6.5.25
    Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    6.5.25

    Recent Comments

    Editor Post

    Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

    Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

    17.12.24
    Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

    Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

    5.1.25
    Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

    Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

    16.12.24

    Popular Post

    Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

    Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

    6.5.25
    Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren  Assalafi Al-Fitrah Surabaya

    Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fitrah Surabaya

    6.5.25
    Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    6.5.25

    Media Network

    • Suarana.com
    • Jabar Suarana
    • Jateng Suarana
    • Jatim Suarana
    • Sumsel Suarana
    • Sumut Suarana
    • Aceh Suarana
    • Lampung Suarana
    • Kalbar Suarana
    • Epaper Suarana
    • Tv Suarana
    • Suarana Group
    • Edu Suarana
    • Umkm Suarana
    Jatim Suarana.com

    PT. Media Suarana Mahesa

    Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur: Sidotopo Wetan 2/64 RT.11/01 Kel. Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Kota Surabaya Prov. Jawa Timur Website: Jatim Suarana - WhatsApp: 085100276703.

    Contact us: suaranagroup@gmail.com

    DMCA.com Protection Status Google News

    Follow Us

    © 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Sitemap