24 C
id

Sinergitas Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Situbondo


SITUBONDO || Jatim.suarana.com - Sinergitas Polres Situbondo Polda Jatim bersama TNI,BPBD, Tagana,Dinsos, Relawan dan Pramuka bergotong royong membantu warga membersihkan material sisa banjir yang terjadi di Desa Kendit Kecamatan Kendit pada Selasa 24 Desember 2024.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan pasca terjadi banjir di wilayah Kecamatan Kendit, Polres Situbondo menerjunkan puluhan personel termasuk Sat Brimob Polda Jatim untuk membantu masyarakat membersihkan material lumpur sisa banjir di pemukiman warga yang terdampak banjir.

Petugas gabungan menyisisir sejumlah wilayah yang masih terdampak sisa lumpur usai banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo. 

"Warga silahkan lapor jika area rumahnya belum ada penanganan," tutur AKBP Rezi Dharmawan, Rabu (25/12/2024).

Kapolres Situbondo menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo dan masyarakat untuk mempercepat proses pembersihan, sehingga warga dapat segera kembali ke rumah masing-masing. 

"Saat ini untuk akses jalan yang sebelumnya tertutup lumpur sudah bisa dilalui setelah dilakukan pembersihan" terangnya. 


Dari data BPBD, terdapat 140 rumah warga terdampak banjir yang menyebabkan ratusan warga tidak bisa beraktifitas seperti biasanya. 

Pihak pemerintah melalui Dinas Sosial juga telah mendirikan dapur umum untuk membantu kebutuhan makanan masyarakat pasca banjir.

"Dinsos juga sudah mendirikan dapur umum untuk membantu kebutuhan makanan bagi warga yang terdampak," tambah AKBP Rezi.

Ia menghimbau kepada warga masyarakat yang wilayahnya berpontensi banjir maupun longsor agar meningkatkan kewasdaan mengingat cuaca saat ini yang tidak menentu.

"Tidak perlu panik, tapi tetap waspada dan segera laporkan ke aparat setempat serta ikuti arahan petugas untuk jalur evakuasi jika terjadi bencana," pungkasnya. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita