Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home JATIM NASIONAL Ahli Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga
JATIM NASIONAL

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
28 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA || jatim.suarana.com - Berbagai akademisi terus menyoroti terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rancangan KUHAP ini dilakukan pembahasan oleh DPR RI.  Ini terkait kewenangan ganda kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan menerima laporan masyarakat diranah pidana umum.

Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga,  Surabaya, Dr. Radian Salman, S.H., LL.M., mengungkapkan, RUU KUHAP harus diarahkan pada penguatan penegakan hukum yang dapat mewujudkan kebenaran materiil dan formil untuk mewujukan keadilan."Harus ada prinsip keseimbangan dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system)," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, diferensiasi fungsional menekankan pemisahan yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. HAL INI bertujuan untuk mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu lembaga. "Ini sesuai dengan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007," katanya

Ia menuturkan, jika RUU KUHAP Pasal 111 ayat 2, pasal 12 ayat 11, Pasal 6 hingga Pasal 30 b,  disahkan maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan. Ini tentu berpotensi tidak adanya batasan yang jelas antara jaksa dan polisi. Sehingga membuat terjadinya  dualisme prosedur penyelidikan, dimana baik polisi dan jaksa sama-sama memiliki kewenangan untuk menyelidiki.

Radian juga menambahkan bahwa integrated criminal justice system menghendaki adanya pengawasan yang dilakukan secara vertikal dan horizontal. "Khususnya pada pengawasan secara horizontal ini dapat terjadi apabila kewenangan antara lembaga seimbang dan tidak mendominasi satu sama lain," tegasnya.

Ia berpesan, reformasi KUHAP dapat dimulai dengan semangat kolaborasi anta sub-sistem agar tercipta sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system baik antara penyidik, jaksa, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. 

"Sinergi ini merupakan fondasi dari sistem peradilan pidana yang kuat dan kredibel. RKUHAP harus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi ini, bukan malah menciptakan konflik kewenangan baru," pungkasnya.

(Ihwan)
Via JATIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerma

Jatim.suarana.com- 26.7.25 0
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang  Dipekerjakan di Jerma
SURABAYA || jatim.suarana.com .Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap sindikat perdagangan orang yang …

Most Popular

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

23.7.25
Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

22.7.25
Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

20.7.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

23.7.25
Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

22.7.25
Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

20.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap