24 C
id

Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI


JAKARTA || jatim.suarana.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Meninjau Langsung Momen Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sejumlah Pejabat Juga Hadir di Bundaran HI. 

Kapolri Juga Terlihat Bertemu Langsung dan Dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menyalami Bapak Presiden Saat Melaksanakan Pengecekan Pengamanan.

Jenderal Sigit Tiba di Bundaran HI Pada Pukul 23.00 WIB di dampingi Oleh Kakorlantas Irjen Aan Suhanan, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay, PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dan Jajaran Lainnya.

Jenderal Sigit sebelumnya sudah melakukan monitoring pelaksanaan malam tahun baru 2025 di seluruh Indonesia. Monitoring dilakukan melalui video conference di gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Turut hadir di lokasi Gedung Promoter Menko Polkam Budi Gunawan, Kasum TNI mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan hingga jajaran pejabat utama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Kita langsung melaksanakan kegiatan video conference dengan beberapa wilayah, mulai dari wilayah DIY, kemudian wilayah Sulawesi Selatan, kemudian Sumatera Utara, kemudian NTT, kemudian juga Maluku, dan juga DKI. Beberapa wilayah terpantau terjadi hujan di wilayah Sulawesi Selatan, kemudian mengarah ke Sumatera," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (31/12/24).

Jenderal Sigit mengatakan personel terus siaga sampai semua rangkaian malam tahun baru berjalan tuntas. Sigit menegaskan pihaknya siap mengawal momen pergantian tahun baru berlangsung aman.

"Pastikan bahwa personel terus bersiaga sampai dengan seluruh rangkaian perayaan pergantian tahun baru 2025 betul-betul tuntas," tuturnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita