Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
HUKRIM

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
18 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PASURUAN | jatim.suarana.com - Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. 

Dalam keterangan resminya, Polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

"Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila," ujar AKP Adimas, Selasa (18/2/25)

Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang, membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri. 

"Tersangka lalu menyeret korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah," ujar AKP Adimas.

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga setempat yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran merasa curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam. 

"Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Adimas.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka. 

Tersangka MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing emosi.

"Banyak kejadian di luar dugaan, Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat," ujarnya.

Polres Pasuruan Polda Jatim menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

Jatim.suarana.com- 17.6.25 0
Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya
SURABAYA || jatim.suarana.com - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan kepedulian sosialnya melalui aksi Ba…

Most Popular

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya over dimension over loading Ini Ancaman Hukumnya

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya over dimension over loading Ini Ancaman Hukumnya

11.6.25
Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

15.6.25
Polres Pasuruan Hadiri Pelantikan IPSI serta Deklarasi Satgas Sentot Prawirodirdjo

Polres Pasuruan Hadiri Pelantikan IPSI serta Deklarasi Satgas Sentot Prawirodirdjo

15.6.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya over dimension over loading Ini Ancaman Hukumnya

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya over dimension over loading Ini Ancaman Hukumnya

11.6.25
Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

15.6.25
Polres Pasuruan Hadiri Pelantikan IPSI serta Deklarasi Satgas Sentot Prawirodirdjo

Polres Pasuruan Hadiri Pelantikan IPSI serta Deklarasi Satgas Sentot Prawirodirdjo

15.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap