24 C
id

Polda Jatim Siapkan 706 Personel Jelang Pelantikan Kepala Daerah


SURABAYA | jatim.suarana.com - Polda Jawa Timur menyiapkan 706 personel untuk pengamanan pelantikan kepala daerah di wilayah Jawa Timur. 

Persiapan ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jatim pada Rabu (19/2/2025) di Lapangan Apel Mapolda Jatim.

Direktur Samapta Polda Jatim, Kombes Pol. Budi Karyono mengatakan bahwa selain personel, pihaknya juga telah menyiagakan berbagai perlengkapan pengamanan termasuk kendaraan taktis dan unit K9. 

"Ditsamapta Polda Jatim sudah siap melaksanakan proses pengamanan dan mengantisipasi segala situasi kamtibmas yang akan berkembang dalam pelantikan kepala daerah," ujarnya.

Operasi pengamanan yang dimulai Rabu (19/2/2025) akan menitikberatkan pada pengamanan objek vital, baik secara statis maupun mobile dinamis. 

"Objek vital yang menjadi prioritas yakni Kantor KPU dan Bawaslu. Selain itu, kita juga amankan kantor DPRD Kota/Propinsi, kantor Gubernur dan sejumlah objek vital lain," jelasnya.

Pengamanan ini berpotensi diperpanjang hingga tujuh hari setelah pelantikan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. 

"Polri akan mengamankan kegiatan masyarakat, tapi kami berharap masyarakat juga ikut dalam menjaga keamanan itu," tutur Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini mengatakan, dengan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, diharapkan wilayah hukum Polda Jawa Timur ini jadi kondusif, aman dan terkendali.

'Mari kita semua bersama - sama Jogo Jawa Timur agar tetap kondusif," pungkas Kombes Dirmanto.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita