Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan
HUKRIM

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA || jatim.suarana.com - Polda Jawa Timur membeberkan kronologi peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh yang sebelumnya merupakan panti asuhan di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka NK (60).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan tersangka NK(60) merupakan pemilik rumah penampungan anak asuh.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapn terhadap tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

"Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan yang lalu untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi pers, Senin (3/2/25).

Hasil dari pemeriksaan, lanjut Kombes Dirmanto diduga kuat tersangka melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim · Kombes Pol Farman S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tindak pidana ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025. 

"Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya," terang Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan penghuni rumah penampungan tersebut.

Masih kata Kombes Farman, awalnya terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut, namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga penghuni meninggalkan tempat tersebut dan dua lainnya kini telah ditampung di shelter perlindungan anak.

Dalam hasil ungkap kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak," kata Kombes Farman.

Sementara itu Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis. 

Korban adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut. 

Hingga kini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait," kata Kasubdit Renakta.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan penampungan.

Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Pelajar Tertib, Jalanan Aman Satlantas Surabaya Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini di SMAN 15

Jatim.suarana.com- 18.7.25 0
Pelajar Tertib, Jalanan Aman Satlantas Surabaya Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini di SMAN 15
SURABAYA || jatim.suarana.com - Sosialisasi keselamatan lalu lintas kembali digelar Satlantas Polrestabes Surabaya, kali ini menyasar generasi muda di SMA Neg…

Most Popular

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

15.7.25
Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

15.7.25
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

14.7.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

15.7.25
Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

15.7.25
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

14.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap