Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polres Ngawi Amankan Tersangka Curanmor Modus Badut Keliling
HUKRIM

Polres Ngawi Amankan Tersangka Curanmor Modus Badut Keliling

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
01 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NGAWI || jatim.suarana.com - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, yaitu menyaru sebagai badut keliling.

Pelaku berinisial S bin PS (alm), berusia 49 tahun warga Kecamatan Krandegan Kab. Grobogan, Jawa Tengah.

Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada media di Polres Ngawi Polda Jatim, Sabtu (01/2/25).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL yang diparkir di pinggir jalan area persawahan," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Saat pemilik kendaraan mendengar suara motor dinyalakan, pemilik melihat pelaku membawa kabur motor tersebut. 

Pemilik dan warga sekitar segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Padas Polres Ngawi.

Pelaku yang berprofesi sebagai badut keliling, melakukan aksinya setelah selesai bekerja dengan target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan selanjutnya bila situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Pelaku pernah ditahan di Sragen, dan untuk wilayah Ngawi, aksinya dilakukan di Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe," lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan warna, satu mesin motor Honda Supra dan helm serta dokumen kendaraan.

"Kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ditambah 1/3," terang AKP Joshua Peter Krisnawan.

Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir guna menghindari kejadian serupa. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025

Jatim.suarana.com- 22.7.25 0
Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah Mesti Jumlah Pelanggaran Menurun Operasi Patuh 2025
PASURUAN || jatim.suarana.com - Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsun…

Most Popular

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

20.7.25
Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

19.7.25
Jalin Komunikasi dan Edukasi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Temui Tim Teknis Proyek Jogging Track Bajra Sandi

Jalin Komunikasi dan Edukasi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Temui Tim Teknis Proyek Jogging Track Bajra Sandi

17.7.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

20.7.25
Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

19.7.25
Jalin Komunikasi dan Edukasi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Temui Tim Teknis Proyek Jogging Track Bajra Sandi

Jalin Komunikasi dan Edukasi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Temui Tim Teknis Proyek Jogging Track Bajra Sandi

17.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap