Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas, Modus Minta Antar Pulang
HUKRIM

Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas, Modus Minta Antar Pulang

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
04 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA
|| jatim.suarana.com - Tanjung perak - Aksi pencurian dengan kekerasan yang  beraksi di malam hari. Kali ini, dua pelaku nekat merampas motor korban di kawasan Jalan Jatipurwo Gang. V, Surabaya, pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, diamankan Tim Gabungan Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SA (34) warga Jatipurwo Surabaya dan AR (45) warga Kampung Seng Surabaya. Mereka menggunakan modus meminta tolong untuk diantar pulang, lalu merampas kendaraan korban dengan paksa.

Kapolsek Semampir Surabaya, AKP Herry Iswanto  melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Korban dimintai tolong pelaku untuk mengantar pulang ke Jalan Jatipurwo Surabaya. Setelah sampai di lokasi, korban diturunkan dan didorong hingga terjatuh. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," tutur Iptu Suroto, pada Selasa (4/02/2025).

Iptu Suroto mengungkapkan setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Semampir segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Semampir mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Jatipurwo.

"Tim melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan pelaku di rumah kontrakan wilayah Surabaya. Saat penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti," tambah Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk, 1 unit sepeda motor hasil kejahatan,1 bilah pisau tajam sepanjang 46 cm, Beberapa pakaian yang digunakan saat kejadian dan Kipas angin dan topi yang dibeli dari hasil kejahatan.

Menurut keterangan pelaku, hasil kejahatan mereka jual kepada seorang penadah bernama Bayu, yang saat ini telah ditahan di Polda Jatim. Mereka mengaku bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk kipas angin dan pakaian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Mereka juga diduga melakukan beberapa kejahatan lain, termasuk penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

"Awalnya kami menangani tiga laporan berbeda, dua di antaranya terkait penipuan dan penggelapan, serta satu kasus perampasan dengan kekerasan. Ada kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor," ungkap Iptu Suroto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini. Jika mengalami kejadian serupa atau mengetahui informasi terkait kejahatan jalanan, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat.

"Jangan mudah percaya jika ada orang asing meminta tolong untuk diantar. Jika merasa curiga, segera hubungi petugas keamanan atau polisi," tutup Iptu Suroto. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Jatim.suarana.com- 18.7.25 0
Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti
PASURUAN || jatim.suarana.com - Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga mengedarkan …

Most Popular

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

15.7.25
Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

15.7.25
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

14.7.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam

15.7.25
Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

Apes! Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

15.7.25
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

14.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap