24 C
id

Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas, Modus Minta Antar Pulang


SURABAYA
|| jatim.suarana.com - Tanjung perak - Aksi pencurian dengan kekerasan yang  beraksi di malam hari. Kali ini, dua pelaku nekat merampas motor korban di kawasan Jalan Jatipurwo Gang. V, Surabaya, pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, diamankan Tim Gabungan Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SA (34) warga Jatipurwo Surabaya dan AR (45) warga Kampung Seng Surabaya. Mereka menggunakan modus meminta tolong untuk diantar pulang, lalu merampas kendaraan korban dengan paksa.

Kapolsek Semampir Surabaya, AKP Herry Iswanto  melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Korban dimintai tolong pelaku untuk mengantar pulang ke Jalan Jatipurwo Surabaya. Setelah sampai di lokasi, korban diturunkan dan didorong hingga terjatuh. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," tutur Iptu Suroto, pada Selasa (4/02/2025).

Iptu Suroto mengungkapkan setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Semampir segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Semampir mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Jatipurwo.

"Tim melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan pelaku di rumah kontrakan wilayah Surabaya. Saat penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti," tambah Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk, 1 unit sepeda motor hasil kejahatan,1 bilah pisau tajam sepanjang 46 cm, Beberapa pakaian yang digunakan saat kejadian dan Kipas angin dan topi yang dibeli dari hasil kejahatan.

Menurut keterangan pelaku, hasil kejahatan mereka jual kepada seorang penadah bernama Bayu, yang saat ini telah ditahan di Polda Jatim. Mereka mengaku bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk kipas angin dan pakaian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Mereka juga diduga melakukan beberapa kejahatan lain, termasuk penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

"Awalnya kami menangani tiga laporan berbeda, dua di antaranya terkait penipuan dan penggelapan, serta satu kasus perampasan dengan kekerasan. Ada kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor," ungkap Iptu Suroto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini. Jika mengalami kejadian serupa atau mengetahui informasi terkait kejahatan jalanan, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat.

"Jangan mudah percaya jika ada orang asing meminta tolong untuk diantar. Jika merasa curiga, segera hubungi petugas keamanan atau polisi," tutup Iptu Suroto. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita