24 C
id

Belasan Polisi Terluka Kena Lemparan Batu dan Petasan Saat Pengamanan Demo Tolak UU TNI di Surabaya


SURABAYA
|| jatim.suarana.com -  Sedikitnya ada 15 anggota Polisi dilaporkan terluka saat pengamanan demo menolak Undang Undang (UU) TNI di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) kemarin.

Berawal maasa aksi itu membakar ban, dilanjutkan melempar molotov dan petasan ke arah aparat gabungan yang bertugas di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Tidak cukup sampai disitu, massa kemudian merusak pagar Grahadi, hingga akhirnya dipukul mundur oleh aparat gabungan sampai ke Jalan Pemuda depan Delta Plaza

Di jalan ini, massa bahkan memaksa masuk Delta Plaza. Namun berhasil dihalau petugas keamanan.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi mengatakan ada 15 Polisi yang luka - luka akibat dilempar batu, petasan dan molotov oleh massa aksi. 

"Yang terdata ada15 anggota Polisi terluka, 5 dirawat di rumah sakit, sedangkan yang 10 rawat jalan,"kata AKP Rina.

Pantauan di lokasi, massa mulai anarkis dengan melempari batu, flare, dan molotov ke arah aparat yang berjaga sekira pukul 17.00 wib.

Akibatnya, sejumlah Polisi yang terkena lemparan mengalami luka. 

Mereka yang terluka kemudian diamankan ke tim medis untuk mendapat perawatan.

Tampak Polisi yang terluka di bagian mata karena lemparan petasan. Ada juga yang terkena lemparan batu di kaki dan wajah.

Seperti halnya dialami oleh Danki Dalmas Polda Jatim yang terkena lemparan batu besar tembus sampai sepatu.

"Kena batu besar sampai tembus sepatu," ujar AKP Agus.

Situasi kondusif setelah Polisi akhirnya berhasil menghalau masa aksi di depan Delta Plaza. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita