Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek
HUKRIM

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
12 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA || jatim.suarana.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap modus licik produsen minyak goreng curah berlabel MinyaKita.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim,Rabu (12/3/25).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polisi mengungkap modus dari produsen yang berada di Sampang Madura dan Surabaya itu setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) di sejumlah pasar Kota Surabaya.

"Awalnya Satgas Pangan Polda Jatim menemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik," kata Kombes Pol Dirmanto.

Setelah diselidiki, lanjut Kombes Pol Dirmanto benar saja bahwa kemasan plastik satu liter saat ditimbang hanya berisi 800 - 890 mililiter minyak goreng.

"Hasil penyelidikan mengarah ke Dua lokasi dan benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng," ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam aksinya, pemilik usaha tersebut memasukkan minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi takaran.

"Kecurigaan kami adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar," ujarnya.

Kombes Pol Budi Hermanto yang juga selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim itu menjelaskan, Satu lokasi berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang. 

"Di lokasi ini kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu," kata Kombes Budi Hermanto.

Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar.

"Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter.  Sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml," ungkap Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu lokasi kedua berada di wilayah Rungkut, Surabaya yang digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 12 Maret 2025.  

"Di lokasi ini, kami mengamankan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter," terang Kombes Budi Hermanto.

Dari praktik liciknya produsen ini, para pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi kurang lebih satu tahun. 

“Untuk Pelaku dari Surabaya dan Sampang, yang dari Sampang PB dan Tersangka masih kita kembangkan," pungkas Kombes Budi Hermanto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 120 undang-undang RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Serta Pasal 142 Undang-Undang Rl Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. 

“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” pungkas Kombes Budi Hermanto. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jatim.suarana.com- 9.5.25 0
Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan
PASURUAN || jatim.suarana.com - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pra…

Most Popular

Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

6.5.25
Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren  Assalafi Al-Fitrah Surabaya

Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fitrah Surabaya

6.5.25
Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

6.5.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

Melawan Saat Penggrebekan Narkoba, 2 Warga Pasuruan Diamankan Polisi

6.5.25
Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren  Assalafi Al-Fitrah Surabaya

Sosialisasi Etika Berlalu - Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Coaching Clinic di Pondok Pesantren Assalafi Al-Fitrah Surabaya

6.5.25
Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Ibu Rumah Tangga Asal Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Tipu 195 Korban dengan Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

6.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur: Sidotopo Wetan 2/64 RT.11/01 Kel. Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Kota Surabaya Prov. Jawa Timur Website: Jatim Suarana - WhatsApp: 085100276703.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap