24 C
id

Polisi Berbagi Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan di Depan Polsek Semampir


SURABAYA  || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Polsek Semampir Surabaya tampak berbeda. Sejumlah anggota kepolisian berdiri di tepi jalan, membagikan paket takjil kepada para pengendara yang melintas, pada Selasa (04/3/25).

Kegiatan berbagi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., didampingi oleh Pawas Aiptu Arif serta anggota piket fungsi lainnya.

Sebanyak 100 paket takjil dibagikan dengan penuh kehangatan dan kepedulian. Para pengendara, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil, menyambut dengan antusias dan mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menunjukkan perhatian kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin selama bulan Ramadhan.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang mungkin masih dalam perjalanan menjelang berbuka. Ini bentuk kepedulian kami sebagai anggota Polri, hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berbagi dengan masyarakat," ujar AKP Herry Iswanto.

Para penerima takjil pun mengaku senang dengan inisiatif ini. Salah seorang pengendara, yang tengah melintas menuju tempat berbuka puasa, mengungkapkan apresiasinya.

"Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah peduli kepada kami, ini sangat membantu terutama bagi yang masih di perjalanan saat azan magrib tiba," tutur AKP Herry, pada Rabu (5/3/25).

Pembagian takjil di bulan suci Ramadhan ini bukan sekadar bentuk berbagi makanan, tetapi juga menjadi simbol keharmonisan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Semampir berharap dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga, serta menciptakan suasana yang lebih humanis di tengah masyarakat.

Seiring dengan berjalannya bulan Ramadhan, Polsek Semampir berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung