24 C
id

Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik


MOJOKERTO || jatim.suarana.com - Selama musim mudik Lebaran, Polres Mojokerto Polda Jatim meningkatkan patroli di kawasan perumahan dan permukiman yang ditinggal penghuninya untuk mudik. 

Langkah ini diambil untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong.

Seperti halnya dilakukan oleh Sat Samapta Polres Mojokerto yang dipimpin oleh Aipda Arik memimpin satu regu patroli untuk patroli ke perumahan Zian Residence yang berada di Menanggal Mojosari Mojokerto, Kamis (28/3/25). 

Selain melaksanakan patroli, Aipda Arik juga memberikan himbauan kepada security Perumahan serta warga yang masih tinggal di perumahan agar melaporkan ke kepolisian apabila mengetahui kejadian yang mencurigakan. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga membenarkan kegiatan anggotanya yang memberikan pelayanan dengan Patroli ke rumah tinggal dan perumahan yang ditinggalkan pemilik nya untuk mudik Lebaran. 

"Kami mengintensifkan patroli di permukiman yang ditinggal mudik oleh warga. Patroli ini dilakukan secara rutin, siang dan malam, untuk memastikan keamanan lingkungan," kata Kapolres Mojokerto.

Patroli dilakukan oleh personel Sat Samapta ini menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan patroli jalan kaki di gang-gang sempit.

Selain patroli, Polres Mojokerto Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk Melapor ke Polisi jika melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar rumah kosong.

Polres Mojokerto juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di 14 Polsek jajaran Polres 
Mojokerto bagi warga yang mudik.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.

" Dengan upaya-upaya ini, Polres Mojokerto berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama musim mudik Lebaran."pungkas Kapolres Mojokerto.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita