24 C
id

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025


NGANJUK || jatim.suarana.com - Polres Nganjuk Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025. 

Dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini, sebanyak 148 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO.

Hal ini diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2025, Senin (10/3/2025). 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, termasuk Polsek-Polsek yang turut berperan aktif dalam operasi ini.

Menurutnya  hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Terimakasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah," ujar Kapolres Nganjuk, Senin (10/3).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online. 

Sementara untuk kasus Non-TO, mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras (110 kasus), diikuti narkoba (13 kasus), serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan handak.

Dari operasi ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L. 

Selain itu, ditemukan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

"Kami tidak akan berhenti di sini,tetapi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami," tegas AKBP Siswantoro.

Dengan hasil ini, Polres Nganjuk menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita