24 C
id

Safari Ramadan, Kapolri Pererat Silaturahmi Dengan Ulama Hingga Tokoh Masyarakat


SURABAYA || jatim.suarana.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan Safari Ramadan di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi jajaran Polri dengan para tokoh ulama dan elemen masyarakat.

Kedatangan Kapolri pun langsung disambut oleh hadroh polisi santri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama 24 tokoh ulama. 

Para tokoh ulama yang hadir yakni Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Ketua MUl Pusat Anwar Iskandar, Ketua MUI Jatim Mutawakkil Alallah, Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfuds (Gus Kikin), Ketua PW Muhammadiyah Jatim Sukadiono, Ketua FKUB Jatim Hamid Syarif, Pengasuh Ponpes Lisboyo Kedisi/Rais Suriyah PWNU Jatim Anwar Mansur, Ponpes Sidogiri Pasuruan Kyai Fuad Nur Hasan, pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet KH Asep Saifuddin Chalim hingga pengurus Masjid Sunan Ampel Surabaya Gus Ahmad Zarduq bin KH Ubaidillah.

Jenderal Sigit pun menyampaikan bahwa momen ini diharapkan tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga meningkatkan keimanan. 

"Saya berharap momen silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jawa Timur ini jadi momentum mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan kita dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1446 H," ujar Jenderal Sigit, Kamis (20/3/25).

Lalu, kegiatan dilanjutkan pemberian santunan oleh Kapolri kepada 40 anak yatim dari Yayasan Bani Yaqub Surabaya yang hadir. Menurut Jenderal Sigit, bantuan sosial ini sebagai wujud kepedulian terutama di bulan Ramadan. Ia berharap, momen Idul Fitri menjadi ladang amal ibadah bagi semua.

"Berbagai bantuan sosial dan bingkisan ini sebagai wujud peduli dan saling membantu, terutama dalam rangka bulan suci Ramadan serta tentunya diharapkan menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua," jelas Jenderal Sigit.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita