24 C
id

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman


JAKARTA || jatim.suarana.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran 2025 di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Sabtu (29/3/2025). Peninjauan tersebut juga dilakukan bersama para Menteri dan pihak terkait lainnya. 

"Jadi dari pemantauan kami terkait dengan jalur darat dan kemarin juga kita melihat stasiun kereta dan hari ini kita melihat secara langsung dan menanyakan kepada masyarakat yang menempuh perjalanan dengan menggunakan udara," kata Sigit di Terminal 1 Bandara Soetta. 

Dalam hal ini, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk rutin patroli jalan kaki di tiap titik-titik untuk memastikan pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik. 

"Melaksanakan patroli jalan kaki pada sejumlah titik rawan yang memerlukan kehadiran petugas," ucap Sigit. 

Dari hasil peninjauan dan dialog langsung dengan para pemudik, Sigit menegaskan bahwa pengamanan dan pelayanan arus mudik di Bandara Soetta berjalan optimal. 

Menurut Sigit, berdasarkan laporan dari otoritas bandara, tercatat ada kenaikan jumlah penumpang sekitar 4,9 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2024. 

"Dari aspek pelayanan dan pengamanan kami tanyakan semuanya berjalan baik. Terjadi kenaikan penumpang sekitar 4,9 persen dibandingkan tahun 2024 pada saat mudik," ujar Sigit. 

Kenaikan penumpang tersebut, kata Sigit, menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap akses penerbangan dalam melakukan perjalanan mudik. 

"Rata-rata perjalanan terbanyak ke Kualanamu kemudian ke Denpasar, Surabaya, ada juga ke Yogya, Palembang, Pontianak juga ada," tutup Sigit.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita