24 C
id

Cegah Kenakalan Remaja Polresta Sidoarjo Tanamkan Nilai Spiritual Bagi Generasi Muda


SIDOARJO || jatim.suarana.com - Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan berbagai pihak, salah satunya melalui penguatan nilai-nilai keagamaan.

Seperti yang dilakukan oleh Pura Kertha Bumi Bhayangkara Polresta Sidoarjo Polda Jatim yang memberikan ruang bagi para pelajar dan remaja Hindu untuk memperdalam ajaran agama Hindu secara lebih intensif.

Kegiatan ini dibuka usai pelaksanaan Ibadah Suci Bulan Purnama, dipimpin oleh Pinandita I Gusti Agung Mertayasa.

Ibadah tersebut diikuti oleh anggota Polresta Sidoarjo, jajaran polsek yang beragama Hindu, serta umat Hindu di sekitar Mako Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

"Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk peribadatan rutin, namun juga sarana untuk menanamkan nilai spiritual yang kuat di kalangan generasi muda," kata Pengurus Pura Kertha Bumi Bhayangkara AKP I Gede Budayasa, Minggu (13/4).

Menurutnya, ruang diskusi dan pembelajaran agama Hindu terbuka untuk umum, khususnya bagi para pelajar dan remaja.

Tujuannya adalah agar mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai agama sebagai benteng dari pengaruh negatif, termasuk kenakalan remaja.

Seusai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembelajaran agama. 

Materi yang disampaikan mencakup ajaran dasar Hindu, filosofi kehidupan, serta nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

AKP I Gede Budayasa menambahkan, kegiatan ini akan rutin digelar dan diharapkan menjadi wadah pembinaan mental-spiritual bagi generasi muda Hindu di Sidoarjo.

"Dengan keimanan yang kuat, kami yakin mereka bisa menjadi generasi yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita