24 C
id

Hari Terakhir Ops Ketupat Semeru Kapolda Jatim Pantau Arus Balik di Terminal Arya Wiraraja Sumenep


SUMENEP || jatim.suarana.com - Hari terakhir Operasi Ketupat Semeru 2025, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si melakukan pengecekan kondisi arus balik di Terminal Arya Wiraraja Sumenep Madura pada Selasa (08/04/2025)

“Hari ini merupakan hari terakhir Operasi Ketupat, Slsaya ingin melihat langsung ke lapangan, bagaimana kondisi arus balik di ujung Pulau Madura ini. Saya ingin memastikan semua berjalan dengan baik disini,” kata Irjen Nanang di sela kunjunganya.

Kapolda Jatim ini juga mengatakan, Sumenep sebagai kota yang terletak di ujung timur Pulau Madura, diperkirakan pergerakan pemudik di arus balik ke luar kota seperti Surabaya dan kota-kota lain cukup tinggi.

"Kami terus melakukan pemantauan, untuk memastikan para pemudik yang kembali ke tempat kerjanya merasa aman dan nyaman,” ungkap Irjen Pol Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga berdialog dengan para pemudik dan sopir angkutan umum.

Kapolda Jatim meminta agar para sopir bus, baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP), lebih mengutamakan keselamatan dalam perjalanan

"Tidak perlu terburu-buru. Utamakan keselamatan. Jadi kalau mudiknya selamat, baliknya juga harus selamat. Ini yang harus diperhatikan para sopir bus,” tutur Irjen Nanang.

Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, situasi arus balik di Sumenep relatif lancar dan aman. 

Para penumpang pun merasa nyaman dengan kondisi Terminal Arya Wiraraja.

“Alhamdulillah, ini tadi saya sempat berbincang-bincang dengan penumpang bus, mereka merasa nyaman dan aman disini,” pungkasnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita