24 C
id

Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 39 persen


KOTA PASURUAN || jatim.suarana.com - Menutup rangkaian pengamanan selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1446 H, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan hasil analisa dan evaluasi (Anev) terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. 

Dalam evaluasi tersebut, Kapolres Pasuruan Kota Polda Jatim menyampaikan bahwa gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas selama Ramadhan dan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

AKBP Davis menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh jajarannya, terjadi penurunan kasus hingga 39% jika dibandingkan dengan periode Ramadhan dan Operasi Ketupat Semeru tahun 2024. 

Penurunan ini meliputi berbagai jenis tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan (street crime), hingga gangguan ketertiban umum seperti balap liar dan penggunaan petasan ilegal.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas selama Ramadhan 2025 dan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dapat dikendalikan dengan baik," ungkapnya, Kamis (10/4).

AKBP Davis juga mengatakan penurunan yang cukup signifikan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi antara seluruh stakeholder dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Selama bulan Ramadhan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis guna menekan potensi gangguan kamtibmas. 

Di antaranya adalah peningkatan patroli di jam-jam rawan, pengamanan lokasi ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri, Razia terpadu kendaraan bermotor, mencegah kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan minum-minuman keras.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengerahkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta relawan dari berbagai elemen masyarakat. 

"Pos-pos pengamanan dan pos pelayanan didirikan di titik-titik strategis di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota," ujar AKBP Davis.

Kapolres Pasuruan Kota juga menyampaikan bahwa situasi lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berlangsung relatif lancar tanpa insiden besar. 

"Hal ini tidak terlepas dari kesiapan personel dan sistem koordinasi lintas sektor yang telah dibangun sejak jauh hari," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan suci dan masa libur Lebaran.

"Saya mewakili seluruh jajaran Polres Pasuruan Kota mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Pasuruan Kota atas dukungan, kerja sama, serta peran aktifnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ungkap AKBP Davis.

Meski Operasi Ketupat Semeru telah resmi berakhir, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim tetap akan melakukan monitoring dan patroli rutin, terutama di wilayah yang masih ramai dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata. 

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, termasuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca Lebaran.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban, menjalin silaturahmi dengan damai, dan terus membangun komunikasi dengan aparat keamanan. Kami di kepolisian siap membantu kapan pun dibutuhkan," pungkas Kapolres Pasuruan Kota.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita