24 C
id

Pelantikan Astamaops Kapolri, Komjen Pol Imam Sugianto Serah Terima Jabatan kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus


JAKARTA || jatim.suarana.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan strategis di jajaran perwira tinggi dan menengah, sebagai bentuk regenerasi serta penyegaran organisasi. Salah satu momen penting dalam rangkaian tersebut adalah pelantikan jabatan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) yang dilaksanakan Senin, 14 April 2025. Kini Astamaops Kapolri resmi dijabat oleh Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., menggantikan Komjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tanggal 13 April 2025. Irjen Pol. Akhmad Wiyagus sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Sementara itu, Komjen Pol. Imam Sugianto kini dimutasi menjadi Perwira Tinggi di Stamaops Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa proses pelantikan dan sertijab merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan manajerial dan pelaksanaan tugas-tugas operasional di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang lazim dalam rangka penyegaran organisasi serta pembinaan karier. Jabatan Astamaops Kapolri memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan strategi operasional kepolisian secara nasional. Kita optimistis Irjen Pol. Akhmad Wiyagus akan melanjutkan dan memperkuat capaian yang telah dirintis pejabat sebelumnya,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Senin (14/4).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan mutasi ini juga sejalan dengan kebutuhan organisasi yang dinamis dan menyesuaikan dengan tantangan tugas ke depan.

Pelantikan dilakukan dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan terhadap dedikasi pejabat sebelumnya, serta optimisme terhadap kepemimpinan baru yang akan membawa Polri semakin presisi dalam menjalankan fungsinya di bidang operasi.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita