• Sign in / Join
Search
24 C
en
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
    Jatim Suarana.com
    Search
    Home HUKRIM Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
    HUKRIM

    Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

    Jatim.suarana.com
    Jatim.suarana.com
    29 Apr, 2025 0
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp

    SURABAYA || jatim.suarana.com -  Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

    Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

    Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025. 

    Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber. 

    “Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

    Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

    “Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

    Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

    "Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

    Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    "Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

    Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir. 

    “Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

    Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

    Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

    Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP
    dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

    "Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban
    agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka
    HMP," terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

    Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

    "Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, " pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

    Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 

    Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

    Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

    "Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial," ujar Kombes Jules.

    Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.

    (Ihwan)
    Via HUKRIM
    Facebook
    Twitter
    Telegram
    WhatsApp
    Older Posts
    Newer Posts

    You may like these posts

    Stay Conneted

    facebook Like
    youtube Subscribe
    instagram Follow

    Featured Post

    Polres Pasuruan Mengenalkan Jenis Narkoba dan Tekankan Pentingnya Siskamling dalam Jum'at Curhat

    Jatim.suarana.com- 23.5.25 0
    Polres Pasuruan Mengenalkan Jenis Narkoba dan Tekankan Pentingnya Siskamling dalam Jum'at Curhat
    PASURUAN || jatim.suarana.com - Polres Pasuruan kembali menggelar program inovatif "Jumat Curhat" yang kali ini acara dipimpin langsung oleh Kasat B…

    Most Popular

    Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

    Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

    21.5.25
    Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

    Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

    18.5.25
    Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    21.5.25

    Recent Comments

    Editor Post

    Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

    Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

    17.12.24
    Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

    Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

    5.1.25
    Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

    Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

    16.12.24

    Popular Post

    Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

    Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

    21.5.25
    Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

    Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

    18.5.25
    Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    21.5.25

    Media Network

    • Suarana.com
    • Jabar Suarana
    • Jateng Suarana
    • Jatim Suarana
    • Sumsel Suarana
    • Sumut Suarana
    • Aceh Suarana
    • Lampung Suarana
    • Kalbar Suarana
    • Epaper Suarana
    • Tv Suarana
    • Suarana Group
    • Edu Suarana
    • Umkm Suarana
    Jatim Suarana.com

    PT. Media Suarana Mahesa

    Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur: Sidotopo Wetan 2/64 RT.11/01 Kel. Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Kota Surabaya Prov. Jawa Timur Website: Jatim Suarana - WhatsApp: 085100276703.

    Contact us: suaranagroup@gmail.com

    DMCA.com Protection Status Google News

    Follow Us

    © 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Sitemap