24 C
id

Polres Pelabuhan Tanjung perak Dampingi Pemkot Surabaya Segel Gudang Sentoso Seal


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengamanan saat penyegelan CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Surabaya.  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mendampingi Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengerahkan 71 personel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. "Kami laksanakan pengamanan di lokasi agar penyegelan berjalan lancar dan kondusif, " ungkapnya.

AKBP Wahyu Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini kuasa hukum korban masih melayangkan somasi kepada CV Sentosa Seal. 

"Setelah audensi kemarin, korban berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan belum membuat laporan polisi, hanya somasi kepada yang bersangkutan," pungkas AKBP Wahyu Hidayat.

Sementara Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penyegelan ini setelah menggelar koordinasi dengan dinas dan pihak terkait. "Dari koordinasi tersebut didapati tidak mengantongi TDG, jadi tidak bisa langsung, harus ada koordinasi dan rapat dulu," tegas Eri Cahyadi. 

Eri menegaskan tindakan tegas ini bukan hanya ditujukan kepada satu gudang saja, namun juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi yang berlaku. "Saya berharap semua tempat usaha, khususnya gudang, harus memiliki legalitas yang jelas," imbuh Eri Cahyadi.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung