24 C
id

Rangkaian Ibadah Paskah Berjalan Aman Jemaat Gereja di Pasuruan Apresiasi Polisi


PASURUAN || jatim.suarana.com - Majelis dan jemaat gereja di Pasuruan mengaku sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim atas pengamanan seluruh rangkaian ibadah Paskah.

“Kami merasa sangat dihargai dan dilindungi. Terima kasih kepada aparat yang sudah hadir menjaga keamanan. Ini membuat kami bisa beribadah dengan tenang dan penuh rasa syukur,” ujar salah satu majelis gereja di Bangil, Jumat (18/4).

Menurutnya Pelaksanaan ibadah Paskah di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan pengamanan yang dilakukan secara humanis dan profesional.

Sebanyak 104 personel dari Polres Pasuruan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Paskah di 39 gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga suasana kondusif saat ibadah berlangsung.

“Kami dari jajaran kepolisian Polres Pasuruan hadir secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Paskah," ujar AKBP Dani.

Mantan Kapolres Pamekasan itu mengatakan pengamanan ini adalah bentuk komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pasuruan.

"Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama perayaan hari besar keagamaan," kata AKBP Dani.

Perayaan Paskah tahun ini dirayakan oleh umat Kristen Protestan dan Katolik di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Pasuruan. 

Ibadah berlangsung di gereja-gereja terdekat dengan khidmat dan penuh kedamaian. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita