Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih
HUKRIM

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
13 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SITUBONDO jatim.suarana.com - Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 7 orang warga yang diduga terlibat kasus Pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sumberejo Kecamatan Banyuputih pada Oktober 2024.

Korban Taufiq Hidayatullah alias Opek warga Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar mengalami luka dibagian mata kanan, benjol pada pelipis kanan, Kepala dan leher luka lecet serta pada bagian lutut kanan dan jari jari kaki sebelah kiri. 

Tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang berinisial M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37) karena melakukan pengeroyokan terhadap korban Taufik. 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengungkapkan kejadian pengeroyokan ini terjadi pada sekitar bulan Oktober 2024 di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih dan untuk laporan di Polsek Banyuputih. 

Kejadian pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama para tersangka bermusyawarah terkait dengan kejadian kehilangan sepeda motor di daerah Jangkar.

Namun dalam musyawarah tersebut terjadi selisih paham karena tersangka D dituduh melakukan pencurian sehingga menyebabkan emosi dan terjadilah pengeroyokan. 

"Setelah kejadian dilaporkan di Polsek Banyuputih kemudian dilakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil diamankan 7 tersangka oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo" terang Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, Senin (12/5/2025) 

Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan juga menjelaskan selain menangkap 7 orang tersangka, Tim Resmob Satreskrim juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit dan 1 buah jaket. 

"Ketujuh tersangka pengeroyokan yang sudah diamankan dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun." terang Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan.

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah

Jatim.suarana.com- 24.5.25 0
Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah
SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan tokoh agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, …

Most Popular

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

21.5.25
Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

18.5.25
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

20.5.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

21.5.25
Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

18.5.25
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

20.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur: Sidotopo Wetan 2/64 RT.11/01 Kel. Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Kota Surabaya Prov. Jawa Timur Website: Jatim Suarana - WhatsApp: 085100276703.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap