Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar
HUKRIM

Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
30 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUMENEP || jatim.suarana.com -  Polres Sumenep Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan biro perjalanan.

Tersangka berinisial AMB kini telah ditahan setelah diduga menipu 60 calon jemaah umrah Masjid Al-Falah dengan total kerugian dari para korban mencapai Rp 2,1 miliar.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K, menyatakan bahwa tersangka AMB diduga berpura-pura sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi.

Ia menawarkan paket umrah selama 16 hari pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2023 dengan biaya Rp30 juta per orang. 

Padahal, tersangka tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberangkatkan jemaah.

Kejadian bermula sejak Agustus 2022, ketika sejumlah warga Pamekasan termasuk pelapor, melakukan konsultasi ke PT Annuqa setelah mengetahui bahwa biro ini pernah memberangkatkan jemaah pada tahun 2019. 

Pelapor bertemu langsung dengan KH Ahmad Muhajir dan tertarik dengan penawaran umrah tersebut.

Tak lama kemudian, KH Ahmad Muhajir datang ke Masjid Al-Falah untuk melakukan sosialisasi kepada jemaah. 

Sejak saat itu, jumlah pendaftar terus bertambah hingga mencapai 60 orang.

Para calon jemaah menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp7,5 juta per orang yang diminta mendekati jadwal keberangkatan.

Namun, ketika hari keberangkatan tiba pada 4 April 2023, perjalanan tersebut dibatalkan secara mendadak pada dini hari dengan alasan pelunasan tiket belum dilakukan.

Keesokan harinya, digelar pertemuan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajir membawa seseorang bernama Sabar untuk menenangkan jemaah dan menawarkan dua pilihan, berangkat atau refund.

Refund dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke Polisi. 

Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara keberangkatan juga tidak pernah terjadi. 

Akhirnya, kasus ini dilaporkan korban ke Polres Sumenep Polda Jatim.

Barang bukti yang disita penyidik meliputi tanda terima pembayaran jemaah, 45 lembar kwitansi setoran tambahan biaya, e-visa, rekening koran atas nama Badarus Syamsi, hingga flashdisk berisi rekaman komunikasi dan dokumen digital.

Data tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka memang tidak pernah berniat memberangkatkan jemaah.

“Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jika ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya,Kamis (29/5/25).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 124 Jo Pasal 117 subsider Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar,” pungkasnya. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Jatim.suarana.com- 31.5.25 0
Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
NGAWI ||  jatim.suarana.com - Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi. &qu…

Most Popular

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di Sekolah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di Sekolah

28.5.25
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

29.5.25
Polres Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Silaturahmi Bersama Perguruan Silat se-Jatim

Polres Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Silaturahmi Bersama Perguruan Silat se-Jatim

27.5.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di Sekolah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di Sekolah

28.5.25
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

29.5.25
Polres Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Silaturahmi Bersama Perguruan Silat se-Jatim

Polres Pasuruan Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Silaturahmi Bersama Perguruan Silat se-Jatim

27.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap