Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket
HUKRIM

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
18 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA || jatim.suarana.com - Dua orang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kedua tersangka tersebut dilaporkan menjalankan aksinya di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu, (29/3/2025) bulan lalu.

Diketahui korban dalam kasus itu yakni R, warga Wiyung, Surabaya, yang melapor Polrestabes Surabaya, usai mengetahui barang dagangan serta sejumlah uang di tempat usahanya raib digasak oleh para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan Kedua pelaku diketahui berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura. 

Tersangka MAH mengaku saat melakukan aksinya dengan memanjat atap minimarket dan masuk melalui celah void kemudian merusak dinding triplek lalu menguras barang-barang di dalam. 

"Sementara AR berperan sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi," tutur AKBP Aris, pada Sabtu (17/05/25).

AKBP Aris mengatakan dalam pengakuan Kedua pelaku selain di wilayah Gayungsari mereka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.

Setelah adanya laporan dari R anggota secara sigap kemudian menemukan persembunyian lalu dilakukan penggerebekan.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita Satu unit handphone, serta berbagai macam merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai Rp280.000.


AKBP Aris Purwanto, dalam pernyataannya menjelaskan secara detail modus operandi kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar.

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang yang ada di TKP. Selanjutnya mereka melarikan diri dari TKP,” ungkapnya.

Untuk perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Proses penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curat lain di wilayah Jawa Timur," tambah AKBP Aris.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya  Polda Jatim dalam menjaga keamanan kota. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan pada usaha-usaha retail guna mencegah tindak kejahatan serupa.

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Mengenalkan Jenis Narkoba dan Tekankan Pentingnya Siskamling dalam Jum'at Curhat

Jatim.suarana.com- 23.5.25 0
Polres Pasuruan Mengenalkan Jenis Narkoba dan Tekankan Pentingnya Siskamling dalam Jum'at Curhat
PASURUAN || jatim.suarana.com - Polres Pasuruan kembali menggelar program inovatif "Jumat Curhat" yang kali ini acara dipimpin langsung oleh Kasat B…

Most Popular

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

21.5.25
Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

18.5.25
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

21.5.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Nama Anda Dilindungi

21.5.25
Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

Nekat Pengamen Kepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Surabaya, Berhasil Diamankan Polsek Kenjeran

18.5.25
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

21.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur: Sidotopo Wetan 2/64 RT.11/01 Kel. Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Kota Surabaya Prov. Jawa Timur Website: Jatim Suarana - WhatsApp: 085100276703.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap