24 C
id

Program Ketahanan Pangan Berjalan Baik, Polres Pasuruan Panen Jagung di Purwodadi


PASURUAN || jatim.suarana.com - Program ketahanan pangan yang digagas Polres Pasuruan menunjukkan hasil positif. Bertempat di lahan ketahanan pangan jagung Dusun Kebonjati, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Polres Pasuruan menggelar kegiatan panen jagung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ibu Widya Dani, Wakapolres Kompol Andi Purnomo, SH, MH., pejabat utama Polres, perwakilan Bulog, Dinas Pertanian, penyuluh pertanian, unsur Forkopimka, kepala desa, serta kelompok tani setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung swasembada pangan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan ini. Kami berharap kegiatan panen ini bisa jadi langkah awal untuk keberlanjutan dan perbaikan di masa mendatang,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program di lapangan melibatkan langsung Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di wilayah masing-masing. Ia juga berharap hasil kegiatan ini bisa dilaporkan secara berkala dan menjadi bahan evaluasi untuk satuan kerja lainnya.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, santunan anak yatim piatu, sambutan Kapolres, panen jagung bersama tamu undangan, serta ditutup dengan ramah tamah.

Langkah Polres Pasuruan ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam memperkuat ketahanan pangan melalui kerja sama lintas sektor, sekaligus mempererat hubungan antara aparat dengan masyarakat.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita