24 C
id

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo, 65 Poket Sabu Sisita


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Pekerja serabutan ini memilih jalan pintas untuk mendapat rupiah. Tersangka BV, 30, warga Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.  Ia ditangkap membawa 65 poket sabu yang hendak diedarkannya.

Tersangka menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya. Ia mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

"Kami amankan sabu tersebut dari tersangka. Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah pengedar atasnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (1/5).

Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.

Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu tersebut. Polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.

Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya. Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut. "Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya," tuturnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung