24 C
id

Hari Bhayangkara ke - 79 Polda Jatim Kenang Jasa Para Pahlawan, Ziarah dan Tabur Bunga di TMP


SURABAYA  || jatim.suarana.com -  Jajaran Polda Jawa Timur, menggelar ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, pada Senin (23/6/2023).

Ziarah ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 yang akan diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.

Mewakili Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto,M.Si, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Brigjen Pol.Farman memimpin kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama dan personel gabungan satuan kerja Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah ini merupakan momen untuk mengenang jasa dari para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Tentunya kita harus terus mengingat bagaimana para Pahlawan ini memperjuangkan kemerdekaan dan harus kita jadikan contoh, sehingga pelayanan Polri khususnya Polda Jatim bisa terus maksimal,” tutur Kombes Pol Abast.

Kombes Pol Abast juga mengatakan, kegiatan tabur bunga menyambut Hari Bhayangkara ke - 79 ini juga dilaksanakan oleh seluruh satuan wilayah Polda Jawa Timur di TMP yang ada di wilayah masing - masing.

"Kita juga laksanakan tabur bunga di laut, karena para Pahlawan dalam perjuangan kemerdekaan atau membangun bangsa Indonesia ini tidak hanya di darat tapi juga di laut,"tutup Kombes Pol Abast.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib ini, dimulai dengan pemberian penghormatan kepada arwah pahlawan dan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga.

Semua yang hadir lalu menabur bunga yang dipimpin langsung Direskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita