24 C
id

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Prima di Ajang Musrenbang Polri 2025


JAKARTA || jatim.suarana.com - Polres Pasuruan meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Mabes Polri terhadap satuan kerja yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sepanjang tahun 2024.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh personel Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ini bukan akhir, tapi justru semangat untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan usai menerima penghargaan.

Kegiatan Musrenbang Polri Tahun 2025 ini juga menjadi momentum untuk menyusun arah kebijakan pembangunan Polri ke depan, termasuk penguatan pelayanan publik berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM, dan pengawasan internal yang lebih efektif.

Selain Polres Pasuruan, sejumlah satuan kerja lain di lingkungan Polri juga menerima penghargaan serupa atas pencapaian mereka dalam membangun Zona Integritas dan inovasi pelayanan.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita