Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jatim Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jatim Suarana.com
Search
Home HUKRIM Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerma
HUKRIM

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerma

Jatim.suarana.com
Jatim.suarana.com
26 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA || jatim.suarana.com .Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap sindikat perdagangan orang yang memberangkatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal ke Jerman.

Pengungkapan ini bermula, berdasarkan laporan Polisi pada 5 Maret 2025, dengan perkara penempatan pekerja PMI yang tidak memenuhi persyaratan. 

Saat penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan, berhasil menangkap satu orang tersangka inisial TGS alias Y, (49) warga Pati, Jateng.

“Kejadiannya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kasus ini terjadi pada Juni 2024,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (25/7/2025)

Kabid Humas Polda Jatim menyebut, untuk modus tersangka ini merekrut dan menempatkan calon PMI dengan tujuan dipekerjakan ke Negara Jerman.

Tiga WNI yang menjadi korban itu, berinisial PCY biaya Rp23 juta, TW biaya Rp40 juta, dan WA Rp30 juta. Keberangkatan mereka dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024 silam.

“Calon PMI ini juga tidak memiliki sertifikat kompetensi atau tidak memiliki keahlian, tidak memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, artinya tidak ada perlindungan terhadap PMI,”kata Kombes Abast.

Sebelumnya Polda Jatim mendapat informasi dari Atase kepolisian RI di KBRI Berlin, Jerman, pada 17 Februari 2025, bahwa Bahwa ditemukan tiga orang WNI yang ternyata tinggal menetap di negara tersebut dengan cara ilegal, mengandalkan Visa kunjungan wisata; turis yang terbatas atau visa turis.

Lalu menyiasatinya agar dapat tinggal lebih lama di negara tersebut, dengan berlagak menjadi pencari suaka agar dapat tinggal di Kamp Pengungsi Suhl Thuringen. 

"Ini cara tersangka agar PMI lebih efisien bisa menetap di Jerman untuk mendapat pekerjaan,” kata Kombes Abast.

Sebenarnya para korban ingin bekerja ke luar negeri. Ada yang ke Eropa ada yang ke Australia. 

"Salah satunya korban TW dan WA tadi, itu pernah mendaftar ke Australia," terang Kombes Abast.

Namun karena ditipu oleh tersangka yang mendapatkan informasi dari teman dan ada link facebooknya, sehingga korban menghubungi tersangka untuk membantu memberangkatkan ke Jerman.

"Tersangka cuma menawarkan proses keberangkatan para korban itu ke negara tersebut, tapi tidak dapat memberikan jaminan bakal dipekerjakan sebagai apa," ujar Kombes Abast.

Dari pengungkapan ini tersangka dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 Huruf (b), (c), (d) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, Ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 M. 

(Ihwan)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerma

Jatim.suarana.com- 26.7.25 0
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang  Dipekerjakan di Jerma
SURABAYA || jatim.suarana.com .Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, mengungkap sindikat perdagangan orang yang …

Most Popular

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

20.7.25
Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

23.7.25
Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

19.7.25

Recent Comments

Editor Post

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Satu 1 Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Amankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

17.12.24
Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

Komplotan Curanmor dan Pemain Judol Ditangkap Polsek Simokerto

5.1.25
Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

Penutupan Kejurnas Karate INKANAS Kapolri Cup 2024, Wakakor Brimob Polri Apresiasi Sportivitas Atlet

16.12.24

Popular Post

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur Pesat

20.7.25
Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

Tim Puslitbang Polri Tinjau Kendaraan Dinas Operasional di Polres Pasuruan

23.7.25
Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

19.7.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jatim Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jatim menyajikan berita Jawa Timur terkini yang tajam, cepat, dan terpercaya. Ikuti info politik, hukum, budaya, dan peristiwa penting dari seluruh wilayah Jatim.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jatim Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap