24 C
id

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Spanduk Waspada Curanmor Tersebar di 5 Wilayah Polsek


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung Perak - Sebagai langkah preventif untuk menekan angka pencurian sepeda motor (curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama lima polsek jajarannya secara masif melaksanakan pemasangan banner himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan saat memarkirkan kendaraan.

Lima polsek yang bergerak serentak di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak meliputi Polsek Pabean Cantikan, Polsek Kenjeran, Polsek Asemrowo, Polsek Semampir, dan Polsek Krembangan. Masing-masing polsek memasang spanduk himbauan di titik-titik strategis dan rawan di wilayah hukumnya.

Spanduk yang dibentangkan memuat pesan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Tertulis besar-besar "WASPADA PENCURIAN SEPEDA MOTOR (CURANMOR)", diikuti dengan poin-poin anjuran keamanan, diantaranya pastikan kendaraan anda dikunci setir dan dikunci ganda; jangan parkir di sembarang tempat serta periksa kembali kunci kendaraan anda, jangan sampai tertinggal.

Di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan, misalnya, pemasangan banner dilakukan di lokasi-lokasi yang ramai aktivitas warga dan dianggap rawan. 

Titik tersebut antara lain di depan Pasar Atom Jalan Bunguran, depan SPBU Jalan Stasiun Kota, simpang empat Jalan Semut Baru - Semut Kali, area dekat rel kereta api di Jalan Bunguran, hingga di sepanjang Jalan Siaga.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman.

"Pemasangan banner himbauan ini adalah salah satu langkah preemtif kami untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Kejahatan curanmor sering kali terjadi karena adanya kesempatan yang timbul dari kelalaian pemilik kendaraan," jelas Iptu Suroto.

Iptu Suroto menambahkan melalui pesan visual melalui spanduk ini dapat secara efektif membangun kesadaran kolektif. "Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli dan waspada, serta menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, " jelasnya

Dengan adanya himbauan ini, pihaknya berharap dapat meminimalisir peluang bagi pelaku kejahatan dan menekan angka kasus curanmor di wilayah hukumnya. 

"Masyarakat kami imbau juga untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, " pungkasnya. 

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung