24 C
id

Ciptakan Rasa Aman: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Patroli Skala Besar, Sasar Titik Rawan


SURABAYA || jatim.suarana.com - Tanjung perak - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan Patroli Harkamtibmas pada Sabtu malam (6/9) hingga Minggu dini hari (7/9). Patroli berskala besar ini dipimpin oleh Pamenwas Kabagren Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Akhmad Junaidi. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta upaya cipta kondisi pasca maraknya tindakan anarkis di beberapa wilayah Kota Surabaya.

"Patroli Harkamtibmas ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan seperti aksi gangster, tawuran, balap liar, maupun tindak kejahatan malam lainnya. Tujuan utamanya adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari," terang Iptu Suroto.

Adapun rute patroli mencakup beberapa titik strategis dan rawan kriminalitas, seperti Pospol Jalan Jakarta, kawasan Kya-Kya Kembang Jepun, Jalan Nyamplungan, dan Jalan Demak.

Sejumlah personel dari berbagai satuan dan instansi turut serta dalam patroli ini, di antaranya Dalmas Kerangka, Patroli Perintis Sat Samapta, Tim Anti Anarki Gegana, personel POMAL, Bhabinsa Kodim 0830 Surabaya, serta unsur pengawas internal seperti Kasi Propam.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di malam hari. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungannya dan melaporkan jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas. "Kami berharap melalui kegiatan patroli ini, masyarakat bisa beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang, baik di kawasan pemukiman maupun pusat-pusat keramaian," tutupnya.

(Ihwan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita