24 C
id

Perkuat Sinergi Hadapi Musim Hujan, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Penanggulangan Bencana di Wonosegoro


BOYOLALI || jatim.suarana.com - Menyambut datangnya musim penghujan, Kodim 0724/Boyolali menggelar latihan penanggulangan bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan dan sinergi lintas instansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada Selasa (11/11/25).

Latihan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain personel Kodim 0724/Boyolali, Polres Boyolali, BPBD, Tagana, PMI, Damkar, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E., melalui Pasi Ops Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Muslih menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana alam di musim penghujan.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sarana untuk mengasah kemampuan dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi situasi darurat di wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dan komunikasi menjadi kunci utama dalam penanganan bencana. Melalui latihan terpadu ini, diharapkan pola kerja antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin solid sehingga kesiapsiagaan di lapangan makin optimal.

Latihan penanggulangan bencana kali ini mencakup simulasi penanganan bencana secara menyeluruh, mulai dari evakuasi warga terdampak banjir, pemindahan korban ke lokasi pengungsian, pendataan dan registrasi pengungsi, hingga pemeriksaan kesehatan serta pelayanan medis awal. Selain itu juga dilakukan pendirian dapur umum dan distribusi logistik untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.

Melalui evaluasi dari latihan ini, diharapkan setiap kekurangan dapat diperbaiki. Semua instansi harus seiring, bersinergi, dan bersatu padu agar dampak kerugian materiel maupun nonmateriel dapat diminimalkan saat bencana sesungguhnya terjadi,” pungkasnya.

(IHWAN)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung