24 C
id

Cooling System Hadapi Pilkada 2024 Kapolrestabes Surabaya Silaturahmi ke Tokoh Agama


SURABAYA | Jatim.suarana.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke beberapa tokoh agama di Surabaya. 

Kunjungan ini dimulai dengan mendatangi Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jl. Bubutan VI/02 Surabaya. 

Dengan didampingi oleh Wakapolrestabes AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., dan Kasat Intelkam AKBP Edi Hartono, rombongan disambut hangat oleh Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha, dan sejumlah tokoh NU lainnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan organisasi keagamaan guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Santri dan Pilkada.

Kapolrestabes Surabaya juga meminta dukungan dan kerjasama kepada para tokoh agama dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtibmas. 

"Pentingnya kerjasama dengan tokoh agama dalam upaya Cooling System tahapan Pilkada 2024 untuk mewujudkan Kamtibmas kondusif di Kota Surabaya,”ungkap Kombes Pol Luthfie, Jumat (11/10/24).

Setelah silaturahmi dengan PCNU, Kapolrestabes Surabaya melanjutkan kunjungannya ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, disambut oleh Ketua MUI, KH Mukhid Murtadlo, dan pengurus lainnya.

Kunjungan diakhiri di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, di mana Kapolrestabes Surabaya diterima oleh Ketua PD Muhammadiyah, Dr. H. M. Ridlwan, M.Pd., beserta jajarannya. 

Diharapkan silaturahmi ini dapat memperkuat komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban di Surabaya, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dengan kunjungan ini,kami berharap kepada para tokoh agama untuk dapat menjadi cooling system pada situasi tahapan Pilkada 2024 di Jawa timur khususnya Kota Surabaya,”pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

(Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita